Diduga Perjudian Marak di Desa Tuah Indrapura Kadus Minta Aparat Tegas Menutupnya
Nusaperdana.com, Siak - Selama ini,warga masyarakat di RT 3/RW 5 Dusun Bina Baru,Kampung Tuah Indrapura,Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak,Riau ini cukup merasa resah akibat maraknya aktifitas perjudian yang menimbulkan keresahan masyarakat dikampung itu.informasi yang membuka tempat usaha perjudian tersebut adalah Oknum Mantan Anggota DPRD Siak Inisial NH.
Kepala Dusun (Kadus) Bina Baru Kampung Tuah Indrapura Sugianto Kepada Awak Media Rabu (23/12/2020).
"Warganya saat ini sangat resah dan merasa terganggu Semenjak adanya aktifitas perjudian dikampung itu, kemarin ibu-ibu sempat mendatangi kerumah saya mereka minta solusi supaya tempat perjudian dikampung itu supaya ditutup,karena mengundang keresahan bagi msyarakat" ujar Sugianto.
"Diceritakanya lagi,perjudian itu sejenis mainan kartu Song,Beliyard,dan mainan Game ikan-ikan kemarin kami bersama Bapekam,Kadus,Ketua RT/RW.Ketua Pemuda,Anggota Banser,beserta puluhan Tokoh masyarakat sudah pernnah mendatangi tempat perjudian itu serta memberikan teguran namun sangat disayangkan, sampai saat ini disitu masih saja tetap membuka dan beraktifitas "Keluh Kadus Sugianto .
"Beberapa pekan lalu,sudah pernah dilakukan penggerebekan,oleh masyarakat bersama aparat Desa dan sudah diberi peringatan atau teguran kepada pemiliknya." Ujarnya lagi.
"kuat dugaan perjudian tersebut masih buka,mereka masih tetap saja membandel dan masih beraktifits membuka tempat perjudian itu bahkan tidak mahu mengindahkan teguran dari kami" kesal Sugianto.
"kami sudah banyak mendapat laporan dan keresahan dari masyarakat dikampung ini ibu-ibu banyak melaporkan kepada kita bahwa suami mereka tidak pulang-pulang kerumah akibat bermain judi" Ungkap Sugianto lagi.
"Dan kami sudah turun untuk membuktikan kebenaran itu saat dilakukan pengerbekan memang benar adanya kuat dugaan perjudian.dan kami melihat sendiri diatas meja belyard terdapat ada jenis Kartu Song,mainan Games ikan-ikan juga terdapat lagi tengah asyik bermain judi," Ujar Sugianto menjelaskan.
"Kami selaku aparat Desa Kampung Tuah Indrapura,meminta dan sangat berharap kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti supaya menutup tempat perjudian dikampung itu yang meresahkan masyarakat,"pinta Sugianto ini.
media sudah berusaha dan upaya untuk konfirmsi kepada Pengusaha/atau pemilik judi dikampung Tuah Indrapura NH,melalui telpon selulernya Dengan Nomor (081397314***) ternyata tidak aktif lagi.
Kasat Reskrim Polres Siak,AKP Noak Ari Tonang saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapnya Rabu malam belum memberikan tanggapan terkait adanya perjudian dikampung Tuah Indrapura itu. (Doni)
Berita Lainnya
Suku Sakai: Akan Laporkan Mafia Tanah Yang Menguasai Lahan 2500 hektar di Kota Garo ke Presiden
DPD Apkasindo Kabupaten Bengkalis Laksanakan Musdalub Tahun 2020
Pembunuhan di Semunai Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Jambi
Kasmarni Ucapkan Terimakasih Program Ketahanan Pangan PHR dan TNI di Kesumbo Ampai
Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar
Kapolsek Kateman Polres Inhil Jum'at Curhat dengan Tokoh Tionghoa
Saling Lapor Pelaku Pencurian dan Pelaku Penganiayaan, Keduanya Diproses Polsek Tapung
Aparat TNI/Polri Baku Tembak dengan TPNPB di Papua