Dinas PUPR Bengkalis Terima Penghargaan Dari Kementerian PUPR RI

Dinas PUPR Bengkalis Terima Penghargaan Dari Kementerian PUPR RI

Nusaperdana.com,Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis terima penghargaan dari Kementerian PUPR RI. 

Penghargaan tersebut adalah wujud keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) yang berkomitmen memenuhi syarat Readiness Criteria (RC) dalam penyediaan Sarana-Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.

Penghargaan yang diterima adalah berupa plakat bertuliskan 'NUWSP' untuk Indonesia - Kabupaten Bengkalis oleh Bupati Bengkalis melalui Plt Kadis PUPR Ardiansyah ST MT, diwakili Kepala Bidang Ciptakan Karya Randi. Rabu (08/12). 

“Alhamdulillah, Pemkab Bengkalis lewat Dinas PUPR berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pusat. Awalnya kita telah telah mengikuti sosialisasi dan seleksi untuk menjaring minat Kabupaten/Kota yang berpotensi menerima bantuan program dari Bank Dunia (Wolrd Bank) pada tahun anggaran (TA) 2022, dan akhirnya kita berhasil,” ucap Plt Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan diraih atas komitmen Pemda Bengkalis dalam menindaklanjuti pelaksanaan program National Urban Water Supply Project (NUWSP) oleh Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Kementerian PUPR menilai Pemda Bengkalis mumpuni dalam menyajikan peningkatan pelayanan SPAM untuk kemaslahatan masyarakat. Oleh karenanya, ide pokok dan berbagai gagasan yang dipaparkan menoreh keberhasilan dan diganjar penghargaan.

Pemkab Bengkalis lewat Dinas PUPR berkesempatan menerima program bantuan sebesar Rp 30 Miliar dari World Bank untuk mewujudkan pelayanan (suplai) air minum lewat pengerjaan jaringan perpipaan atau SPAM yang berkelanjutan.

“Atas prestasi yang kita torehkan, kita dapat bantuan sebesar Rp 30 Miliar dari World Bank atau Bank Dunia untuk SPAM tahun anggaran 2022 mendatang,” jelasnya. 

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan bantuan dana tersebut bakal dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat pada sektor penyediaan air minum dan perampungan proyek jaringan perpipaan, terutama proyek Durolis.

“Ini jadi tanggung jawab yang berat dan menantang. Bantuan ini akan kita alokasikan untuk memaksimalkan SPAM dan penyaluran air minum kepada masyarakat dengan harapan seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat baiknya,” jelasnya. 

Terpisah, Direktur Air Minum Yudha Mediawan menyampaikan bahwa sesuai mandat RPJMN Tahun 2020-2024, terjadi penyesuaian target akses air minum dari akses ‘Layak’ menjadi akses ‘Aman’ sesuai dengan standar Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini dapat dicapai apabila seluruh penduduk Indonesia mendapatkan layanan air minum melalui jaringan perpipaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu melalui Program NUWSP, pemerintah pusat telah menyediakan dana sebesar USD 100 juta dari dukungan Bank Dunia untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan dikelola oleh BUMD Air Minum.

“Dana tersebut dapat diakses oleh Pemda yang berkomitmen memenuhi syarat readiness criteria (RC) yang telah ditentukan,” ucap Yudha beberapa waktu lalu

Beberapa RC yang harus disiapkan Pemda dan BUMD Air Minum, kata Yudha, meliputi Penyampaian surat minat kepala daerah, penyusunan proposal teknis sesuai kategori Self Assesment Toolkit (SAT), dukungan kebijakan penyesuaian tarif, penyediaan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) untuk pembangunan jaringan distribusi bagi (JDB), verifikasi dokumen perencanaan layak teknis dan pengurusan perizinan.

Senada, Kepala Subdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Ade Syaiful Rachman menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) kategori bantuan program yang diberikan NUWSP kepada Pemda dan BUMD Air Minum yaitu Bantuan Program Stimulan (Seed Grant) berupa optimalisasi SPAM eksisting untuk daerah yang memiliki kapasitas rendah dalam penyelenggaraan SPAM, Bantuan Program Pendamping (Matching Grant) adalah insentif yang diberikan untuk mendorong pemerintah daerah dan BUMD Air Minum memanfaatkan sumber pendanaan non-publik. Kegiatan non-publik yang dapat diklaim adalah kegiatan dengan Financial Close/akad credit yang dilakukan setelah pelaksanaan pra-sosialisasi.

“Dan yang ketiga, adalah Hibah Berbasis Kinerja (Performance Based Grant) berupa peningkatan efisiensi operasional untuk Air Tak Berekening dan Efisiensi Energi bagi daerah yang berkapasitas dan berkomitmen dalam peningkatan kinerja dan efisiensi operasional BUMD Air Minum,” terang Ade.

Program NUWSP sendiri merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian atau Lembaga yang menangani sektor air minum. Selain dukungan pembinaan teknis di Kementerian PUPR, program ini juga akan dikawal oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan NUWSP juga tidak hanya berupa kegiatan fisik, namun juga pendampingan teknis dan Capacity Building secara menerus sehingga diharapkan Pemda dan BUMD Air Minum peserta program dapat menerapkan tata kelola pemerintahan bidang air minum yang baik (Good Water Governance).**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar