Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang
Nusaperdana.com, Padang - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Memorandum of Understanding (MOU) rujukan pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dengan Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatra Barat, Jum'at (13/01/2023).
Penandatanganan MOU Rujukan Pemeriksaan SHK antara Dinkes Inhil dan RS M Djamil tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Inhil, yang diwakili oleh Sekertaris Wanhar, S.Sos, M.Si, dan didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Sub Koordinator kesehatan Keluarga dan Gizi masyarakat serta staf Dinas Kesehatan Inhil.
Sekertaris Dinas Kesehatan Inhil Wanhar mengatakan, Skrining Hipotiroid Kongenital adalah skrining atau uji saring pada pada bayi baru lahir untuk menditeksi dini penyakit Hipotiroid Kongenital.
"Pemeriksaan ini wajib dilakukan pada bayi baru lahir 48-72 jam yang diambil sampel darah pada tumit bayi. Bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital dapat mengakibatkan IQ anak rendah, namun penyakit ini dapat di obati jika di deteksi dini dan diobati," ungkap Wanhar.
Wanhar juga mengatakan, MOU rujukan pemeriksaan SHK antara Dinas Kesehatan Inhil dan RS M Djamil Padang ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
"Kami (Diskes Inhil, red) berharap dengan ditandatangani nya MOU ini, semua bayi baru lahir di Kabupaten Inhil mendapat pemeriksaan SHK tersebut, sehingga dapat mencegah dan mengobati penyakit pada anak," harap Wanhar.(Adv)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana