TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Dinyatakan P.21, Penyidik Sat Reskrim Polres Torut Serahkan 8 Tersangka Judi Online ke Kejaksaan
Nusaperdana.com, Torut - Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara AIPDA Antonius Belopadang, SH yang dibackup oleh Angota Resmob melaksanakan pelimpahan 8 orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online (Wala Meron) kepada JPU Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, S.H. mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas penanganan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Toraja Utara berdasarkan Laporan Polisi No. LPA/18/XI/2020/ SPKT/Res.Torut, Tgl 12 November 2020, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pelimpahan Tahap II, lanjutnya, merupakan proses terakhir dalam penyidikan pihak Kepolisian. “Kemudian tersangka beserta berkas dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” tandasnya
Adapun 8 Tersangka yang di serahkan tersebut yaitu berinisial YSB (49), SPR (37), KM (38), RS (38), YBP (46), NP (42), SS (33), dan SD (34).
Kedelapan orang tersebut disangkakan terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online oleh Polres Toraja Utara dengan Berkas perkara nomor : BP / 35 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020, serta Berkas perkara nomor : BP / 36 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020. (Arie)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu