HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Dinyatakan P.21, Penyidik Sat Reskrim Polres Torut Serahkan 8 Tersangka Judi Online ke Kejaksaan
Nusaperdana.com, Torut - Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara AIPDA Antonius Belopadang, SH yang dibackup oleh Angota Resmob melaksanakan pelimpahan 8 orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online (Wala Meron) kepada JPU Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, S.H. mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas penanganan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Toraja Utara berdasarkan Laporan Polisi No. LPA/18/XI/2020/ SPKT/Res.Torut, Tgl 12 November 2020, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pelimpahan Tahap II, lanjutnya, merupakan proses terakhir dalam penyidikan pihak Kepolisian. “Kemudian tersangka beserta berkas dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” tandasnya
Adapun 8 Tersangka yang di serahkan tersebut yaitu berinisial YSB (49), SPR (37), KM (38), RS (38), YBP (46), NP (42), SS (33), dan SD (34).
Kedelapan orang tersebut disangkakan terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam Online oleh Polres Toraja Utara dengan Berkas perkara nomor : BP / 35 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020, serta Berkas perkara nomor : BP / 36 / XII / Res.1.12. / 2020 / Reskrim, tanggal 07 Desember 2020. (Arie)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT