Diterkam Buaya, Marwan Menderita Luka Robek hingga 99 Jahitan
Nusaperdana.com, Inhil - Salah satu warga Sungai Batang Kecamatan Reteh An. MARWAN BIN HARUN, 70 tahun diterkam Buaya, Rabu (19/02/2020).
Saat itu, sekira pukul 12.30 WIB telah diperoleh informasi tentang adanya peristiwa warga/masyarakat yang di Terkam buaya saat Mandi yang bernama An. MARWAN BIN HARUN, 70 tahun, Melayu, Nelayan, alamat Desa.Pasenggerahan RT.004 RW.003 Kec. Sungai Batang Kab.Indragiri Hilir.
Kanit Reskrim BRIPKA.RUDI JOHANDIS beserta anggota dan Babhinkamtibmas Pasenggerahan BRIPKA.DEDE BASTARI mendatangi TKP masyarakat yg di terkam buaya tersebut yang bertempat di Pelabuhan Ratu Desa Pasenggerahan Kec.Sungai Batang.
Pada saat itu korban sedang mandi di Pelantaran Pelabuhan Ratu Desa Pasenggerahan yang tidak jauh dari rumah korban.
Dan saat korban mandi tiba - tiba kaki sebelah kanan korban diterkam seekor buaya dan berteriak minta tolong.
Dan disaat itu saksi An.BUJANG yang saat sedang memancing mendengar teriakan korban dan langsung menolong korban dengan cara menarik tangan korban ketas pelantaran pelabuhan.
Dan selanjutnya korban langsung dibawa ke kediaman rumah korban untuk mendapatkan pertolongan.
Selanjutnya pihak kepolisian Polsek Sungai Batang beserta masyarakat memanggil Tim Medis Puskesmas Sungai Batang untuk penanganan terhadap korban.
Akibat kejadian diterkam buaya tersebut korban mengalami luka 8 Luka Robek pada bagian kaki & Paha sebelah kanan korban dengan jumlah jahitan keseluruhan 99 Jahitan. (safar)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat