Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
DPC PPDI Kabupaten Bengkalis Resmi Serahkan Berkas Identitas ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis--DPC PPDI ( Perkumpulan Pers Daerah Indonesia ) kabupaten Bengkalis Resmi mendaftarkan organisasi tersebut di Kesbangpolmas kabupaten Bengkalis, Senin, 30 Desember 2024.
Berkas dokumen organisasi diantar langsung ketua DPC PPDI Bengkalis pak Indra Kitang dan didampingi pak Ahmad Bakri, diterima petugas Kesbangpol melalui salah seorang bidang Humas Rosa.
Dalam proses pendaftaran salah beliau menyerahkan tanda serah terima kepada ketua DPC PPDI Bengkalis, indra Kitang.
Diketahui bersama bahwa, setelah DPC PPDI Bengkalis mendaftarkan di instansi terkait, maka DPC PPDI Bengkalis telah tercatat sebagai salah satu organisasi perkumpulan pers di kabupaten Bengkalis.
Meskipun suasana kesibukan pada diakhiri tahun, namun petugas Kesbangpol masih sempat melayani kedatangan pengurus DPC PPDI Bengkalis, sementara untuk pendataan kelengkapan dokumen akan dilanjutkan pada tahun depan berkisar bulan Januari tahun 2025.
Setelah berbincang bincang dengan petugas terkait pendaftaran organisasi tersebut, langsung diabadikan dengan berpoto serah terima berkas. Demikian pantauan awak Bengkalis. ( Bersama tim).(Donni)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru