DPRD Gelar Sidang Paripurna Bupati Rohul Serahkan LKPJ 2021

DPRD Gelar Sidang Paripurna Bupati Rohul Serahkan LKPJ 2021

Nusaperdana.com, Rohul - Dalam rapat sidang paripurna DPRD Rohul,Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021, pada sidang Paripurna yang digelar Senin (18/04/2022), di ruang Paripurna DPRD Rohul.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST. M. Si serta dihadiri Pimpinan DPRD Rohul Nono Patria Pratama serta Pejabat di Lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam Paripurna itu,Bupati sukiman Menyampaikan LKPJ yang disampaikan masih bersifat un-audit dan masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.Kata Bupati.

Dijelaskannya, Secara umum Pendapatan Daerah kabupaten Rokan Hulu TA 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 dengan realisasi sebesar Rp.1.662.291.795.560,49.

"Pendapatan tersebut bersumber
dari pendapatan asli daerah,
pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah." katanya.

Dikatakan Sukiman, Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran pendapatan daerah kabupaten rokan hulu Tahun 2021 masih bersumber dari pendapatan transfer
dengan realisasi mencapai Rp.1.400.185.696.497.

Sementara dari sisi Pendapatan Asli Daerah dengan terealisasi 107% dengan yakni sebesar Rp.160.856.549.832,50 melebihi target yang telah ditetapkan.

Jika dibandingkan realisasi pendapatan asli daerah tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 59,20%, sementara realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 mecapai Rp.101.249.549.231

Dari sisi Anggaran belanja daerah kabupaten rokan hulu pada APBD 2021, belanja dianggarkan sebesar Rp.1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22.

Angaran belanja daerah tersebut, dialokasikan terbesar untuk belanja operasi
dengan alokasi sebesar Rp.1.174.907.680.963. Sementara untuk proporsi realisasi belanja modal pada tahun 2021 mencapai Rp.219.509.938.284,50 dan Realisasi belanja transfer mencapai Rp.238.855.036.629.

Sukiman menyatakan, Capaian kinerja yang dihasilkan pemerintah kabupaten rokan hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85%, dengan kata lain capaian kinerja pemerintah kabupaten rokan hulu mengalami kenaikan sekitar 10,1% dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75%.

"Hal ini dipengaruhi dari besaran pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah," jelasnya.

Arah kebijakan pengelolaan pendapatan
daerah kabupaten rokan hulu pada kebijakan
umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.

"Selain itu, pada kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi riau untuk mendukung program pembangunan yang ada di daerah," sebutnya

Pada tahun 2021, bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi riau kepada kabupaten rokan hulu adalah bantuan keuangan untuk pelaksanaan koordinasi di tingkat kecamatan, bantuan keuangan untuk pendanaan gaji guru bantu, dan bantuan keuangan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Sedangkan pada posisi belanja daerah, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten rokan hulu, terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan serta berbagai urusan lainnya yang dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas daerah dan program pendukung, termasuk untuk membiayai berbagai kegiatan fungsi penunjang pemerintah daerah, kegiatan mendesak dan darurat, serta pemenuhan perubahan kebijakan yang tidak bisa ditunda pada tahun berikutnya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.kata  Bupati mengakhiri.(Gs).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar