Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Angenda Tanggapan Fraksi Terhadap Usulan 6 Ranperda
Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar paripurna ke-8 massa persidangan II tahun 2023 dengan agenda penyampaian pidato tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terdapat usualan 6 Ranperda, Selasa 27 Juni 2023.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.
Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, ucap Bupati mengawali pidatonya
Menurutnya pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya
Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.
Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya," tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan.(adv)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi