Drs.H.Alfedri,M.Si Bupati Siak Sampaikan LPJ APBD 2022 ke DPRD Siak, Pelaksanaan Tak Capai Terget


Nusaperdana.com,Siak--Bupati Siak menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Siak, Senin (3/7/2023).

Sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Fairus dan Wakil Ketua II Androy Ade Rianda. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Siak Alfedri, Sekretaris Daerah Arfan Usman beserta jajarannya dan pimpinan Forkopimda.

Dalam sidang, Bupati Alfedri menyampaikan secara umum laporan pertanggungjawaban APBD 2022 Siak belum mencapai 100 persen pelaksanaannya dari anggaran yang ditetapkan.

Namun, laporan itu telah diperiksa dan diterima oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan hasilnya Kabupaten Siak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 dalam pengelolaan keuangannya.

"Tentunya ini berkat kerja keras kita semua, meski masih ada yang perlu dibenahi dan kita komitmen ke depan akan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," cakap Bupati Siak dalam penyampaiannya.

Dia merincikan, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lainnya yang sah dalam APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp2,6 triliun, sementara yang terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 94 persen dari target pencapaian dengan rincian PAD dianggarkan Rp243 miliar dan terealisasi Rp207 miliar atau 85,49 persen. Lalu hasil pendapatan lain yang disahkan dianggarkan Rp33 miliar dengan realisasi Rp31 miliar atau 93,73 persen.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp102 miliar dengan realisasi Rp68 miliar atau 66,57 persen. Kemudian dana transfer dianggarkan Rp1,8 miliar lebih dengan realisasi Rp1,7 miliar lebih atau 95,13 persen.

Alfedri menyebut dengan disampaikannya penyusunan laporan pertanggungjawaban ini, dia berharap dapat terwujudnya suatu akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

"Lpj ini tentunya menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak yaitu mewujudkan Kabupaten Siak lebih baik ke depannya," tutupnya.(Adventorial DPRD Siak/Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar