Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Dua Karyawan PT Angkasa Pura Kargo Melapor ke K-SPSI REFORMASI DAERAH Kepri Terkait Pemecatan Tanpa Alasan yang Kuat
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dua orang karyawan PT. Angkasa Pura Kargo melapor ke ketua K -SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri ( Darsono ),dalam pertemuan tersebut ketua K - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri menjelaskan hak-hak pekerja serta perjanjian kerja ( PKWT ) yang telah di atur di dalam UU ketenagakerjaan KEP MEN no.13 tahun 2003.
di dalam perselisihan antara pekerja/buruh dan perusahaan akan di adakan musyawarah ( bipartite ) dan K - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri akan melayangkan surat bipartite ke PT Angkasa Pura Kargo guna di adakan pertemuan untuk musyawarah.
Di dalam surat bipartite pertama kita tunggu aja satu minggu jika PT.Angkasa Pura Kargo tidak merespon,kita akan melayangkan surat kedua dan kita tunggu satu minggu,dan kalau juga tidak di respon surat kedua baru lah kita buat surat pengaduan ke disnaker kota Tanjung Pinang.ujarnya
di dalam pertemuan tersebut dua karyawan PT.Angkasa Pura Kargo memberi kuasa penuh dalam menyelesaikan masalah tersebut, ketua K-SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri berjanji akan membantu pekerja / buruh yang tertindas akan hak-haknya dan siap mendampingi pekerja / buruh sampai ke PHI. (wilson) Bersambung
Berita Lainnya
KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkotika
Polres Tana Toraja Laksanakan Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli covid-19, Ini Sasarannya
Temukan Mayat, Polres Gowa Olah TKP
Indragiri Hilir, Juara Satu Capaian Vaksinasi di Provinsi Riau
Bupati Bengkalis Hadiri Open House dan Halal bi Halal di Kecamatan Mandau
Hari Ke 8 Puasa Ramadhan, Camat Bersama Ketua TP-PKK Mandau Turun Ke Jalan Berbagi Takjil
Jadi Irup HUT RI ke 77, Gubernur Ansar Ajak Berjuang Lebih Keras
Sejumlah Pasar Disemprot Secara Bergilir