Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis, Pemeriksaan Akan Segera Dilanjutkan

Foto Ilustrasi Pilkada

Nusaperdana.com,Bengkalis – Dugaan Korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebanyak 40 Miliar, yang beberapa waktu sempat di hentikan, akan memasuki babak baru dan akan segara dilanjutkan pemeriksaannya. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Kanit Tipikor IPTU Hasan Basri saat di konfirmasi Nusaperdana.com beberapa hari lalu. 

"Mulai awal tahun ini kita akan fokuskan, akan kita lanjutkan pemeriksaan nya bang," ucap Kanit Tipikor Hasan Basri usai upacara kenaikan pangkat di halaman Mako Polsek Mandau beberapa hari yang lalu. 

Ia mengatakan pengusutan atau pemeriksaan ini pasca diterimanya hasil audit dari Direktur Jenderal Inspektorat KPU Pusat atas penggunaan anggaran hibah Rp 40 miliar dari APBD Bengkalis dan Rp 10 miliar dari APBN (KPU pusat) untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis 2020 lalu. 

"Kita optimis tahun ini proses hukum penggunaan anggaran di KPU yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis dan APBN dengan total Rp 50 miliar untuk Pilkada Bengkalis akan ada titik terang," jelas Hasan. 

Dikatakan IPTU Hasan, untuk proses hukum yang dilakukan Satuan Tipikor Polres Bengkalis hanya pada penggunaan dana hibah dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 40 miliar, Sedangkan dana APBN-nya tidak.

Sementara itu, sumber di Polres Bengkalis menyebutkan, saat ini penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan oleh Dirjen Inspektorat KPU Pusat. 

Berdasarkan hasil PDTT tersebut, awal Januari 2022 penyidik Tipikor Polres Bengkalis akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 tersebut.

Sebelumnya dari media diawal Januari  2021 lalu,  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly diperiksa  berjam-jam  di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis.

Ia diperiksa diduga terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU, Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan kepada penyidik.*



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar