Dugaan Korupsi di RSUD Cahasan Boeisirie, Ketua DPD GPM: Jangan-jangan Mantan Direktur RSUD di Lindungi Pemprov
Nusaperdana.com, Maluku Utara - Meski sudah melakukan pengembalian uang senilai Rp.297.000.000, Inspektorat dinilai terkesan menutup-nutupi dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cahasan Boeisirie Ternate.
Seperti yang dikutip dari Jelajah Malut.com, dugaan korupsi yang menyeret nama mantan direktur RSUD Cahasan Boeisirie (CB) Ternate Samsul Bahri ini menuai tanggapan dari ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD-GPM) Provinsi Maluku Utara Sartono Halek.
Kepada wartawan Sartono Halek mempertanyakan, "atas dasar apa sehingga Inspektorat tidak berani menyampaikan hasil temuan ke publik" Tanya Sartono
“Jangan-jangan mantan direktur RSUD CB Samsul Bahri dilindungi khusus oleh Pemprov Malut” Imbuh Sartono pada Senin, (23/1/2023)
Sartono menyatakan, kelebihan pembayaran atas tambahan penghasilan mantan direktur RSUD sebesar Rp 297.500.000, dan itu sudah disetorkan ke kasda melalui Bank BPD Maluku-Malut nomor rekening 06010xxxxx milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tanggal 15 November 2022 sebesar Rp 50 juta, dan melalui Bank BPD Maluku-Malut nomor rekening 06010xxxxx milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tanggal 19 Desember 2022 sebesar Rp 247.500.000.
“ Yang bersangkutan sudah melakukan pengembalian,ini membuktikan bahwa tunggakan TPP Nakes kurang lebih 28 bulan mengalir ke oknum-oknum pejabat RSUD CB”. Tutup Sartono.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu