Early Warning, KUPP Kelas II Babang Keluarkan Surat Penundaan Pelayaran

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Halsel - Menindaklanjuti Peringatan Dini Cuaca Wilayah Maluku Utara yang dikeluarkan oleh Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas I Sultan Babullah Ternate, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Babang kembali keluarkan surat pemberitahuan bagi seluruh angkutan laut di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Sabtu, (7/1/2022)

Suarat Pemberitahuan dengan nomor UM.006/1/13/UPP.BBG-2023 tersebut di keluarkan dengan maksud untuk menunda keberangkatan pelayaran reguler, speed boat, kapal-kapal lintas, atau motor line, dan atau Kapal Layar Motor (KLM), Ferry, Landing Craft thank (LCT) serta kapal-kapal berukuran kecil lainnya.

Sebagaimana dalam isi surat yang di keluarkan oleh Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas I Sultan Babullah Ternate, tinggi gelombang mencapai 2,5 meter dan akan bisa mencapai 3 meter.

Akibat Gelombang Tinggi ( Early Warning), surat pemberitahuan penundaan pelayaran di ruang lingkup Unit KUPP Kelas II Babang, mulai berlaku sejak di keluarkandan sampai dengan waktu yang belum di tentukan.

Kepala KUPP kelas II Babang Rosihan Gamt Jim SE, MSi dalam surat yang di tandatanganinya berharap, agar warga masyarakat mengetahui dan memaklumi surat penundaan pelayaran tersebut.

"Kami berharap agar dapat diketahui dan di maklumi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," Pinta Rosihan dalam surat pemberitahuan.(BM)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar