Gakkum KLHK Tahan Pemilik 300 Kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo
Nusaperdana.com, Labuan Bajo - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), 21 Desember 2020, menyita 300 kg daging rusa yang setara dengan 30 ekor rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB, kemudian menahan IH (58) sebagai pelaku, di Labuan Bajo.
“Kami akan mengembangkan penyidikan untuk mencari siapa pemburu satwa dilindungi ini. Kami menduga rusa berasal dari pemburuan rusa di Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana,” kata M Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, 25 Desember 2020.
Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK menegaskan, "Populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu pakan/prey dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya. Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya".
Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up Daihatsu hitam beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM, dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Penangkapan dan penyitaan berawal dari kecurigaan Tim Operasi Gabungan Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui ada pengiriman daging yang dibungkus 7 dus terutama menjelang perayaan Hari Raya Natal Tahun Baru 2020. Tim Operasi Gabungan menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya. (Wilson)

Berita Lainnya
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap
PWI Night Fest 2025 Malam Ini Jadi Momentum Doa, Solidaritas, dan Kepedulian untuk Sumatera
FW-RPG dan Dema ISNJ Serahkan Donasi Korban Bencana Sumatera Melalui Baznas Bengkalis