Galian C Ilegal di Sungai Kampar di Batu Belah Nekat Operasi, Nelayan Keluhkan Susah Mencari Ikan

Nusaperdana.com, Kampar,- Sungguh sangat disayangkan pelaku usaha Galian C tak berizin alias ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Riau, nekat beroperasi.
Celakanya lagi usaha Galian C tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar. Usaha tersebut mengambil batu di dalam Sungai Kampar menggunakan mesin sedot dan satu alat barat jenis excavator.
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melalui Cabang Wilayah 1 Kampar Rohul meninjau langsung ke lokasi, Selasa (12/3) siang di Batu Belah yang juga didampingi oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar.
Menurut pengakuan dari anak Ajis pemilik Galian C, mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengurus izin. "Kami sedang mengurus izin dan kami sudah lama beroperasi," terangnya singkat.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Kampar Rohul Hidayat mengatakan, izin belum lengkap usaha Galian C tidak boleh beroperasi.
"Kita minta kepada pelaku usaha galian C untuk melengkapi izinnya, setelah izinnya lengkap dan termasuk izin lingkungannya selesai baru bisa beroperasi," kata Hidayat dengan singkat.
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, tidak akan keluar izin lingkungan Galian C yang berada di daerah DAS.
"Kita minta kepada penegak hukum untuk menangkap usaha Galian C yang berada ditepi Sungai Kampar Desa Batu Belah. Galian C tersebut sudah melanggar aturan, izin belum ada sudah beroperasi," ujar Daulat.
Celaka lagi, kata Daulat, aktivitas ini sudah merusak lingkungan terutama daerah DAS. Ancaman pidana jelas karena merusak lingkungan.
Keberadaan galian C ilegal ini sudah dari awal dikeluhkan oleh warga sekitar lokasi. Warga khawatir, aktivitas tambang di aliran sungai bisa memicu abrasi tebing. Di man di lokasi sekitar, banyak rumah warga yang berdiri di tepi sungai Kampar.
Belum lagi, para warga yang mencari ikan, mengeluhkan sejak usaha tambang ini beroperasi hasil tangkapan ikan mereka menurun.
Berita Lainnya
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum