Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Galian C Ilegal Menjamur, Warga Ganting Damai Menjerit: Kami Resah
Nusaperdana.com, Salo - Keberadaan Galian C ilegal di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo saat ini membuat masyarakat resah. Mereka khawatir Galian C ilegal ini akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan.
"Saat ini ada tiga lokasi Galian C ilegal di desa kami. Kami khawatir, nanti lingkungan di desa kami ini jadi rusak. Sebab mereka itu ilegal," sebut seorang warga pada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Ia pun menyebut, pihak desa tak pernah memberi izin ataupun rekomendasi atas maraknya Galian C ilegal ini.
"Kalau begini bisa hancur kampung kami," sambung dia.
Kami kemudian mencoba meminta konfirmasi pada Kepala Desa, Hermunis soal keberadaan Galian C ilegal ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari kepala desa.
Jika merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya pada pasal 158 dinyatakan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Di pasal 161 undang-undang ini juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, Pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.
Berita Lainnya
Rencana Mutasi, Pendamping PKH Abaikan SK Kemensos
Mendukung PSBB, Polres Gowa Patroli Gabungan
Kapolres Inhil Padamkan Karhutla di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung
Ropii Siregar Tegaskan Komitmen Pansus Bekerja Untuk Perbaikan dan Kemajuan Kabupaten Kampar
Rakor Dengan Gubri Bupati Inhil Nyatakan Inhil Siap Tanggulangi Karhutla
Demi Kelancaran Roda Pemerintahan, Beberapa Pemuka Masyarakat Dukung Plt Bupati Bengkalis
Kejari Bengkalis Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SIPP Ke PN Bengkalis
Reuni Akbar Alumni Gontor 2003 Sukses di Pondok Pesantren Izzatul Ummah Grobogan Jateng