Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Desa Mulyamekar dan Cigelam Masih Tetap Beroprasi
Nusaperdana.com, Purwakarta - Masih ada galian tanah merah ilegal yang beroprasi di wilayah desa mulyamekar dan desa cigelam kecamatan babakan cikao Purwakarta membuat para wartawan yang tergabung dalam ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) ingin melaporkan ke Mabes Polri.26/08/2020
Padahal bupati Purwakarta ambu Ane Ratna Mustika serta polres Purwakarta telah melakukan penutupan terhadap galian tanah merah yang berlokasi di desa mulyamekar dan cigelam kecamatan babakan cikao Purwakarta tidak memiliki ijin alias ilegal, akan tetapi tetap saja beroperasi seolah olah tidak di hargai oleh pengusah galian tanah yang bernama ko Erik
Ridho,Ketua IWOI Purwakarta mengatakan dari pihak Polres Purawakrta serta pemerintah daerah Purwakarta sudah melakukan penutupan tapi tidak di indahkan oleh pengusaha galian tanah merah ilegal yang bernama ko Erik
" Ada apa kok sudah berkali-kali di tutup galian tanah merah ilegal di desa Mulyamekar dan cigelam tetap beroperasi?? tukasnya
Menurutnya bahkan salah satu pengusaha yang bernama Koh Erik mencatut Pihak Polres dan Polda Jabar, " maksudnya apa???? untuk itu kami selaku Insan Pers yang tergabung dalam IWO Indonesia akan segera membuat laporan ke bapak Kapolri," jelasnya.
"Kami minta kepada pihak terkait agar segera menutup galian tanah ilegal yang berlokasi di desa mulyamekar dan cigelam"pungkas ridho. (anda,s)

Berita Lainnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Amir Luthfi Ajak Generasi Muda Perkuat Ilmu Agama di Pesantren
PT TKWL HGU Lahan Terlantar ATR/BPN Siak Temukan Indikasinya
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Monitoring Penanaman Sawi untuk Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Rokan Hulu Hadiri Haul Syekh Ibrahim Al-Khalidi Naqsyabandi
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra Akan Pelajari Keluhan Jaringan Listrik di Dusun IV Ranah Baru
24 Rumah di Dusun IV Ranah Baru Diduga Gunakan Jaringan Listrik Tak Layak, Media Nusaperdana Surati PLN Kampar
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Tanam Jagung di Rumbio Jaya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Perkembangan Jagung Pipil Ketahanan Pangan