Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Gerlamata Bersama Masyarakat Kerumutan, Akan Demo Kantor Bupati Pelalawan Minta Cabut Izin PT. MAL Dan PT. SLS
Nusaperdana.com, Pelalawan - Gerakkan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Bersama Masyarakat Kerumutan Kecematan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau akan melakukan Aksi Kamis besok. meminta Bupati Pelalawan untuk segera mencabut izin PT. Sari Lembah Subur (SLS) Dan PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL)
Hal ini di ungkapkan oleh Jasman salah satu masyarakat Kerumutan Kepada Wartawan Rabu 12 Juli 2023. Mengatakan bahwasanya lahan KUD usaha Damai di Rampas Paksa oleh PT Mekarsari alam lestari (MAL)
"Iya betul PT. Mekarsari alam lestari (MAL) di Rampas Lahan KUD usaha Damai seluas 4.400 Hektar dengan berdalih bahwasanya lahan tersebut dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. MAL," katanya.
Di terangkan oleh Jasman, awal mulanya berdiri KUD Usaha Damai pada Tahun 1995 berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah departemen koperasi dan pembinaan pengusaha kecil provinsi Riau nomor : 002 / KEP / KWK.4 / lll / 1995.
Ia pun mengatakan, ini ada yang lebih parah lagi, bisa di katakan Pelanggaran HAM, yang di lakukan oleh PT. Sari Lembah Subur (SLS).
"Kami sudah menanam pohon karet di lahan tersebut, Pihak PT. SLS Klem Ekspansi bahwasanya Lahan tersebut dalam kawasan HGU PT. SLS," sebutnya
Lanjut di jelaskan Jasman, kami Ketika itu di intimidasi oleh segelintir oknum, pohon karet kami di tebang secara paksa dan kami di tangkap, ada Juga di penjara kan ketika itu.
"Kejadian ini sekitar tahun 1986 dan 1987 dan lebih parahnya lagi saya tidak di perbolehkan datang ke tempat kebun karet saya. dan ada Juga ketika itu kepala saya di todong pakai pistol oleh segelintir oknum," tutupnya.
Harapan masyarakat Kerumutan meminta ke bupati Pelalawan untuk segera mencabut izin PT. SLS dan PT. MAL

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi