Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Giat Rutin PKS PT.Permata Citra Rangau Bagikan Sembako Ke Warga Sekitar Pabrik
Nusaperdana.com,Duri - Melalui program CSR, Pabrik Kelapa Sawit PT.Permata Citra Rangau (PCR) bagikan paket sembako kepada warga di jalan Purnama, dan km 6 jalan Gajah Mada, Sebanga Duri, Senin (17/7/2023).
Sembako berupa beras, teh, gula, Indomie dan minyak makan yang dibagikan sebanyak 40 paket adalah sebagai giat rutin dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita dari Manajemen PKS PT. Permata Citra Rangau kembali membagi sembako kepada warga di sekitar Pabrik," ucap Manajer PKS PCR Muhammad Ali didampingi Humas Sutrisno saat penyerahan.
Ia menyebutkan, sembako yang di bagikan kepada warga adalah bentuk komitmen dan kepedulian pihak perusahaan melalui program CSR setiap bulan.
"Dengan adanya pembagian sembako ini, kita harapkan dapat membantu kebutuhan warga atau masyarakat di sekitaran Pabrik," ucap Muhammad Ali disambut antusias warga.
Sementara itu, salah seorang warga yang menerima sembako merasa senang serta mengucapkan terimakasih kepada pihak Manajemen PKS PT. PCR yang selalu komit dan memperhatikan warga sekitar.
"Sebagai warga sekitaran pabrik, kami selalu mensupport segala bentuk kegiatan positif yang dilakukan PKS PT. Permata Citra Rangau ini," ungkapnya.**

Berita Lainnya
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat