GP Ansor Desak Pemkot Tegal untuk Menarik Buku Pelajaran Kelas 5 SD yang Menuding NU sebagai Organisasi Radikal
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal segera mendesak pemerintahan kota tegal bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran sejarah yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 yang diajarkan untuk bahan ajar siswa kelas 5 SD atau sederajat, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.
Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Wakil Ketua bidang Hukum, Advokasi dan HAM Gp. Ansor kota Tegal Bambang Irawan mengatakan pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalah fahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.
Buku tersebut kata bambang juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut atas untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," katanya. (MA)

Berita Lainnya
Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan
Daftar Lengkap Mutasi Kejaksaan RI April 2026: Fredy Feronico Simanjuntak Jadi Kajari Rokan Hulu
Ruko dan Family Karaoke di Tanjung Sawit Disorot, Satpol PP Kampar: PBG Masih Berproses
Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi