Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
GP Ansor Desak Pemkot Tegal untuk Menarik Buku Pelajaran Kelas 5 SD yang Menuding NU sebagai Organisasi Radikal
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal segera mendesak pemerintahan kota tegal bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran sejarah yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 yang diajarkan untuk bahan ajar siswa kelas 5 SD atau sederajat, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.
Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Wakil Ketua bidang Hukum, Advokasi dan HAM Gp. Ansor kota Tegal Bambang Irawan mengatakan pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalah fahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.
Buku tersebut kata bambang juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut atas untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," katanya. (MA)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM