Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
GP Ansor Desak Pemkot Tegal untuk Menarik Buku Pelajaran Kelas 5 SD yang Menuding NU sebagai Organisasi Radikal

Nusaperdana.com, Kota Tegal - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal segera mendesak pemerintahan kota tegal bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran sejarah yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 yang diajarkan untuk bahan ajar siswa kelas 5 SD atau sederajat, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.
Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Wakil Ketua bidang Hukum, Advokasi dan HAM Gp. Ansor kota Tegal Bambang Irawan mengatakan pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalah fahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.
Buku tersebut kata bambang juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut atas untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," katanya. (MA)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru