Gunung Merapi Erupsi dengan Ketinggian Kolom Abu 1000 M
Nusaperdana.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (PVMBG) melaporkan terjadi letusan di Gunung Merapi pada tanggal 17 November 2019 pukul 10:46 WIB. Letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo max 70 mm dan durasi 155 detik. Teramati kolom letusan setinggi ±1000 M. Angin bertiup ke Barat dan mengakibatkan hujan abu tipis di sebagian wilayah desa Banyubiru Dukun, Kabupaten Magelang.
Berdasarkan pantauan dari BMKG dari citra satelit Himawari pada pukul 13.00 WIB, debu vulkanik sudah tidak terdeteksi lagi di angkasa.
Tingkat aktivitas Gunung Merapi dinyatakan pada tingkat Level II (Waspada) sejak tanggal 21 Mei 2018. Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif. Untuk itu PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat sebagai berikut:
1. Area dalam radius 3 km dari puncak G. Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.
2. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awanpanas maupun letusan eksplosif.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak G. Merapi.
4. Informasi aktivitas G. Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui telepon (0274) 514180/514192, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial BPPTKG (facebook: infobpptkg, twiter: @bpptkg).
Berdasar pantauan Pusdalops BNPB situasi di lapangan aman terkendali dan tidak ada dampak yang berarti. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan mengikuti rekomendasi dari PVMBG.

Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat
BKAD Inhil Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan