H Dani M Nursalam Reses Masa Sidang II di Desa Pekan Kamis


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si melaksanakan Reses Masa Persidangan II Periode 2019-2020 di Desa Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at, (21/2/2020) siang.

Kedatangan H Dani M Nursalam yang didampingi Iwan Taruna selaku Ketua Komisi III  DPRD Inhil ini disambut antusias ratusan masyarakat desa yang sudah berkumpul di Halaman Kantin Pasar Desa Pekan Kamis sebelum acara dimulai. Keterbatasan jumlah kursi membuat warga yang hadir terpaksa harus duduk di lantai kantin pasar.

Turut pula hadir pada reses itu Kepala Desa Pekan Kamis, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda serta kelompok yasinan dan pengajian.

Melihat animo masyarakat yang begitu ramai hadir dalam reses yang dilaksanakannya, legislator dari Daerah Pemilihan VII Kabupaten Inhil ini sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, masyarakat tetap antusias untuk hadir meskipun mengganggu jam istirahat," pungkasnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau khusus bidang infrastruktur, sudah merupakan keharusan bagi Dani turun menyapa konstituennya di Dapil Inhil. Tujuannya adalah bersilaturahmi dan menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat desa.

"Bagi saya ini adalah kewajiban wakil rakyat untuk menyapa masyarakat. Pertemuan ini merupakan momentum bagi para wakil rakyat untuk mendengar dan menyerap langsung hal-hal yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat," kata mantan Ketua DPRD Inhil Periode 2014-2019 ini.

Reses ini menurut Dani, menjadi hak masyarakat untuk didatangi anggota dewan sebagai wakilnya, sehingga jangan lagi ada kesan hanya datang saat menjelang Pemilu dan masa kampanye.

"Ada 236 desa/kelurahan di Inhil ini yang bisa dikunjungi. Jangan ada kesan datang hanya menjelang Pemilu atau pada masa kampanye. Setelah itu, tidak muncul lagi meskipun datang hanya sekedar menyapa," pungkasnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Riau ini juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat desa sejak lama. Beberapa hal yang disampaikan Dani, diantaranya adalah tentang perhatian pemerintah provinsi yang hanya terfokus pembangunan di tingkat kelurahan.

"Ada banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di tahun 2021 ini. Olah karenanya, sebagai wakil rakyat kita sekarang membuka celah agar Pemerintah Provinsi tidak saja memperhatikan kebutuhan pembangunan di kelurahan tapi juga di tingkat desa," kata Dani.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar