H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah di Pekanbaru

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, H. Dani M Nursalam meresmikan Rumah Singgah yang terletak di Jl Thamrin III Pekanbaru, Rabu (11/3/2020).
Dalam sambutannya, Dani menyampaikan bahwa rumah singgah ini akan berfungsi sebagai tempat singgah semua warga Kabupaten Indragiri hilir yang ke pekanbaru.
"Iya, siapa saja warga inhil yang ke pekanbaru, kita sediakan rumah singgah, terutama bagi keluarga kita yang sakit jika dirujuk ke pekanbaru," jelas ketua DPC PKB Inhil ini
Lebih lanjut, mantan ketua DPRD ini juga berharap rumah ini akan benar-benar dapat membantu keluarga kita yang dari inhil jika mendapat kesulitan selama di pekanbaru.
"Ini niat dan rencana saya sejak awal menjabat sebagai DPRD Riau sebenarnya, alhamdulillah baru sekarang terealisasi, saya berharap rumah ini benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi keluarga kita mendapat kesulitan menginap jika ke pekanbaru," harapnya
"Saya memilih lokasi yang agak dekat dengan pusat kota, terutama RSUD Arifin ahmad, biasanya warga kita lebih banyak yang mau berobat jika ke pekanbaru,"ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau ini
Terakhir dani juga menghimbau dan mengajak warga inhil yang memiliki kesulitan beristirahat selama ada keperluan di Pekanbaru, silahkan memanfaatkan rumah singgah di Jalan Thamrin III No. 29.
"Silakan siapa saja warga inhil yang mau ke pekanbaru memanfaatkan rumah singgah ini," tutup Dani.
Berita Lainnya
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam, Tim Gabungan Berhasil
Bupati Inhil Dukung Penuh Pengembangan Sepak Bola, Kursus Lisensi D PSSI Resmi Dibuka
Polres Kampar Ringkus Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Tersangka Dikenal Dekat Korban
Kapolda Riau Jadi Pemateri Ajak Peserta Jambore Karhutla Pahami Konsep Green Policing
10 Wartawan dari Kabupaten Bengkalis Ikut OKK Diselenggarakan PWI Riau
Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI
Wabup Inhil Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kampar, Sampaikan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah