Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Hadiri Rakor KPU Barru, Bupati: Patuhi Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder yang antara lain terdiri dari Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD dan Forkompimda, Pimpinan Parpol, Media dan LSM se-Kabupaten Barru, di Aula Bola Sobae, Kamis (27/8/2020).
Bupati Barru H.Suardi Saleh yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah dalam sambutannya menyampaikan selaku pemerintah Daerah mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini dan berharap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar meski kondisi Pandemic Covid 19 hingga saat ini masih berlangsung.
"Apresiasi saya adalah karena semoga pelaksanaan Rakor ini dan pendaftaran bakal calon aman dari kondisi Covid-19 dan berjalan sesuai protokol kesehatan dan terpenting penegakan demokrasi" sebut Bupati Barru.
Ini bentuk komitmen selaku pemerintah Daerah untuk mewujudkan pemilu aman dan lancar misalnya aman Covid dan yang terpenting adalah penegakan demokrasi.
Sebelumnya, Ketua KPU Barru Syarifuddin H.Ukkas mengatakan, Rakor atau pertemuan ini digelar dalam rangka pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020.
Hal teknis kata Syarifuddin Ukkas akan dibahas dalam rakor ini agar proses pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru nantinya dapat berjalan lancar.
Mantan Komisioner Pengawas Pemilu Barru, ini menyampaikan, "Mulai 28 Agustus besok pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru akan dilaksanakan. Sedangkan, untuk 4-6 September tahap pendataran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru".
Dirinya berharap agar pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020, menjadi kesepakatan kita untuk bisa dipatuhi terutama terkait protokol kesehatan.
Adapun berapa hal yang perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan surat yang masuk ke KPU atau siapa yang cepat memasukkan surat bakal calonnya yang pertama di jadwal.
Ia menekankan agar jumlah orang yang dibawa sesuai kafasitas tempat dilantai bawah Kantor KPU hanya 30 orang. Jika mengacu pada protokol hanya 50 persen atau 15 orang terdiri dari 2 orang Bakal Calon dengan istri masing-masing, Parpol pengusung adalah ketua sekretaris dan LO dua orang.
'Kalaupun ada lebih itu tetap kami menyiapkan tenda" tutup Ketua KPU Kabupaten Barru.
Selanjutnya, piha Pemerintah Daerah dan pula penyampaian dari Instansi Pengamanan dalam hal ini TNI/Polri serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru yang telah menyiapkan segenap personil dan anggota nya untuk mensukseskan proses demokrasi yang dihelat di penghujung tahun ini.
Peserta Rapat Kordinasi sama-sama berkomitmen menjalankan regulasi dan fungsi tugas masing-masing, demi mewujudkan pilkada damai sesuai yang diharapkan. (Humas Barru)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai