Hakim Tak Singgung Organ Intim, Kumalasari Sebut Vonis untuk Galih Ginanjar Keliru

Nusaperdana.com, Jakarta - Kumalasari merasa ada yang salah dengan vonis hukum Galih Ginanjar. Sebelumnya Galih mendapatkan vonis 2,4 tahun hukuman yang lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Menurut Kumalasari vonis terhadap Galih Ginanjar cuma mengacu kepada opini masyarakat. Sehingga vonis tersebut dirasakan kurang tepat.
Terlebih lagi, bagi Kumalasari, Majelis hakim tak mengungkapkan Galih menyebut kemaluan yang mengarah kepada Fairuz A Rafiq.
"Berdasarkan asumsi juga dibilang oleh majelis hakim Galih sendiri tidak secara vulgar menyebut ikan asin itu adalah organ intim. Jadi itu kan opini publik ajah. Sementara tidak bisa memenjarakan orang berdasarkan asumsi atau opini dong," kata Kumalasari kepada detikHOT, Jumat (8/5/2020).
Kumalasari juga mengklaim Galih tidak menyebut langsung organ intim ikan asin. Sehingga tuduhan tersebut dirasanka kurang tepat.
"Berdasarkan asumsi masyarakat taunya itu organ intim.Tapi dijelaskan di situ putusan majelis Galih tidak menyebut secara vulgar ya terus gimana, menyebut secara vulgar berdasarkan opini masyarakat. Tapi menuruti opini masyarakat ya susah dong harus opini publik," imbuhnya.
"Harus fakta dong kasus ITE gimana kita menjarain orang bedasarkan asumsi orang, asumsi kamu asumsi saya beda beda dong nggak bisa begitu.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau