PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Nusaperdana.com, Kampar - Walaupun sebagian besar orang tengah merayakan Idul Fitri, namun Jajaran Polres Kampar tetap eksis memberantas peredaran narkoba.
Senin siang (25/5/2020) bertepatan hari kedua lebaran Idul Fitri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering, sebuah Hp merk Samsung, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target yaitu tersangka AG alias GP, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/Dani)

Berita Lainnya
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa