Hati-hati!!! Pola Makan Buruk Bisa Berisiko Turunkan Jumlah Sperma
Nusaperdana.com, Jakarta - Para ahli sebut pola makan buruk bisa membuat jumlah sperma turus menurun. Studi ini dipublikasikan oleh jurnal JAMA Urology.
Dalam penelitian tersebut, para ahli meneliti pola makan dengan fungsi testis. "Ini merupakan studi terbesar di dunia yang menguji diet dengan fungsi testis," kata peneliti dari Harvard TH Chan School of Public Health, Feiby Nassan, dikutip dari CNN pada Senin (16/3/2020).
Peneliti menganalisis 2.935 laki-laki, dengan usia rata-rata 19 tahun, dan berat badan normal. Peneliti mengambil sampel sperma dan dibandingkan dengan pola makan sehari-hari.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan pria yang sering makan makanan tidak sehat seperti junkfood, atau pola makan tinggi garam, gula, minuman manis, dan makanan olahan jumlah spermanya menurun. Sedangkan pria yang mengonsumsi ikan, ayam, buah, sayuran, dan air putih yang cukup memiliki jumlah sperma yang paling tinggi atau 68 juta lebih banyak dibandingkan pria dengan pola makan buruk.
"Kesuburan bukan hanya penting untuk menghamili pasangan, tapi juga terkait dengan kesehatan umum dan harapan hidup seorang pria," kata Nassan.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis