Himbauan Kapolres Tanjungpinang Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., mengeluarkan Himbauan Kapolres Tanjungpinang tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun / membuat kerumun.
Selain itu Kapolres juga menghimbau agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.
"Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api", terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K.,
"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan", pungkasnya
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Wilson)

Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat