Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
HKN ke-58, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Buka Layanan Kesehatan dan Vaksinasi Gratis
Nusaperdana.com, Tembilahan - Dalam rangka menyemarakkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tahun 2022, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu membuka pelayanan kesehatan gratis berlokasi di Car Free Day, Swarna Bumi, Tembilahan, Minggu 13 November 2022.
Tidak hanya pelayanan cek kesehatan, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu juga memberikan pelayanan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang ingin vaksinasi.
Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Hj Rosdinah, SSt, M. Kes menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan guna memeriahkan HKN tahun ini.
"Kita membuka layanan pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti cek kolesterol, gula darah serta tensi," jelas Kapus.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih serta penghargaan setinggi - tingginya kepada jajaran kesehatan khususnya yang bertugas di Indragiri Hilir, yang telah bahu membahu berjuang tanpa mengenal lelah membangun kesehatan khususnya dalam mengatasi pandemi covid 19.
"Harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus waspada dan menjaga kesehatannya serta ikut membantu pemerintah di dalam penuntasan masalah stunting di Kab. Inhil", ucap Bupati.
Selain layanan kesehatan gratis oleh Puskesmas Tembilahan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir juga menggelar senam bersama dan jalan santai dengan undian berhadiah.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana