Ikatan Keluarga Siak Riau Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Syamsuar


Nusaperdana.com,Pekanbaru--Dewan Pembina Ikatan Keluarga Siak Riau (IKAR), Wan Abu Bakar resmi mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Siak Riau masa bakti 2023-2028.

Pengukuhan tersebut digelar dengan serangkaian halal bil halal 1444 H di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Sabtu (29/4/2023).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam kesempatan itu berpesan agar pengurus Ikatan Keluarga Siak Riau bisa mengemban dan menjalankan amanah dengan sebaiknya.

"Semoga Ikatan Keluarga Siak Riau sukses mengemban amanah dengan sebaiknya," ujar Gubri.

Kepada pengurus Ikatan Keluarga Siak Riau, Gubernur Syamsuar meminta agar mengambil peran dalam menjaga suasana aman dan kondusif di negeri Melayu. Apalagi, Riau memiliki iklim investasi yang bagus, sehingga suasana aman di Bumi Lancang Kuning perlu dijaga.

"(IKSR) mari kita jaga kekompakan, agar senantiasa dalam suasana kebersamaan dan keharmonisan, sebab itu merupakan peluang untuk kemajuan negeri," jelas Gubri.

Sementara itu, Ketua Umum IKSR yang baru saja dikukuhkan, Said Usman Abdullah mengatakan bahwa IKSR hadir agar masyarakat Siak bisa bersatu dimanapun berada dalam membangun negeri.

"Kedepan kami bersama pengurus berusaha bagaiaman bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Tentu dengan mengikuti teknologi dan situasi apalagi suasana politik yang sedang berkembang," jelasnya.

Said Usman menyebut, dalam pengurus IKSR didominasi oleh anak muda dengan tujuan agar IKSR bisa mengikuti zaman namun tidak meninggalkan jati diri sebagai Melayu. (Adv Pemprov Riau/Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar