Ingin Mendirikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ini Persyaratan Pengajuan di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Jika kamu ingin mendirikan satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan yang harus kamu lengkapi diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan teknis diantaranya, hasil studi kelayakan, isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan kualifikasi, manajemen dan proses pendidikan serta bukit lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain persyaratan teknis, kamu juga harus melengkapi persyaratan administrasi, yakni surat permohonan bermaterai dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, hasil verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam proses pengajuannya, apabila berkas dinyatakan lengkapi waktu penyelesaian 5 hari kerja.(adv)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu