Ingin Mendirikan Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ini Persyaratan Pengajuan di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Jika kamu ingin mendirikan satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan yang harus kamu lengkapi diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan teknis diantaranya, hasil studi kelayakan, isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan kualifikasi, manajemen dan proses pendidikan serta bukit lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain persyaratan teknis, kamu juga harus melengkapi persyaratan administrasi, yakni surat permohonan bermaterai dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, hasil verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam proses pengajuannya, apabila berkas dinyatakan lengkapi waktu penyelesaian 5 hari kerja.(adv)
Berita Lainnya
Harga Sawit Meningkat di Sama Tiga
DPD PPAI Bengkalis Gelar Pertemuan dengan Manejer Humas RS Trusina Duri
Komsos, Satgas TMMD Ke-111 Hadiri Undangan Haul di Rumah Warga Desa Teluk Bunian
Catur Sugeng kembali Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar
Beberapa Bangunan Fisik di Desa Tri Mulya Diduga Alami Kerusakan, LSM JPK Desak Pihak Terkait untuk Kroscek
Lurah Rantau Kopar Mendukung Diaktifkan Siskamling dan Pembentukan FKPM
Polres Maros Donor Darah, Kerjasama PMI Makassar
Seorang Karyawan PT.Wahana Diduga Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Rumahnya