UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Ini Penyebab Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg di Tembilahan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tanggapi persoalan mulai langkanya Gas Elpiji ukuran 3 Kg dan sebut belum ada kenaikan harga gas di tahun 2020, Tembilahan, Kamis (06/01/20) siang.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Tembilahan khususnya mulai kesulitan mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg dan harga elpiji juga sudah naik di pengencer.
Ifdiarman, S.Sos menyebutkan memang ada beberapa masukan ke pihaknya, ada yang bilang sulit mendapatkan Gas Elpiji termasuk dari beberapa media atau masyarakat.
"Jadi, setelah saya konfirmasi ke SPPE di Rumbai kalau masalah pasokan gas kita tidak ada masalah distributor itu akan dilayani setiap hari itu informasi dari rumbai terus untuk distributor semalam juga ada datang ke sini menyampaikan masalah gas juga kalau dari SPPE ke distributor gas normal aja katanya sampai ke pangkalan normal juga cuman ditemukan di masyarakat ada kenaikan harga karena baru-baru ini ada dikenakan PPN 10 persen," sebutnya.
Kenaikan harga belum di laksanakan di distributor atau pangkalan namun sangat di sayangkan karna oknum oknum yang mengecer gas sudah menaikan harganya kurang lebih 30 ribuan.
"Menurut informasi yang kita dapatkan dari distributor jadi akan menaikkan harga Elpiji 3 Kg dan dalam waktu dekat mungkin kita akan mengumpulkan distributor mengadakan rapat tentang permasalahan kenaikan harga dan kelangkaan,"jelasnya.
Dalam kinerja pangkalan atau distributor tidak akan berani menaikan harga karna jika menaikan harga maka mereka akan di kenai sanksi.
"Kalau untuk di distributor atau pangkalan itu untuk harga Gas tidak akan berani menaikkan itu harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) kan karena kalau di atas dia akan kena sanksi nanti Tapi kalau di pengecer-pengecer itu memang sampai saat ini belum bisa kita tangani lagi karena dia tidak punya izin," ujarnya.
Karena kenaikan dan kelangkaan Tabung Gas yang berbentuk melon ini banyaknya masyarakat yang sudah mengeluh.
"Solusinya kita upayakan koordinasi dengan pelaku-pelaku yang berkaitan dengan kenaikan gas itu Tapi selama ini kita cek baik saja di SPPE maupun di pangkalan maupun pengakuannya normal para enceran aja harganya masih Rp 27 ribu pertabung," tutupnya. (safar)
Berita Lainnya
Lakalantas Tewaskan Seorang Pengendara Motor
Bupati Kasmarni Ikuti Sehari Boga Bersama Masyarakat di Kelurahan Babussalam
Polisi Buru Sindikat Curanmor, 2 orang Pelaku Berhasil Diamankan
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Bunda Paud Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IGI Inhil
Badan Kesbangpol Inhil Lepas Siswa PKL dari SMK 1 Tembilahan
Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencuri HP di Duri
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Sabu di Jalan Mulia Duri