Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Iwan Taruna Jemput Aspirasi Masyarakat di Seberang Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Usai melaksakan reses di Kuala Muda Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, ST, M.Si kembali melanjutkan resesnya di Parit Pinang Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan Kecamatan Tembilahan, Sabtu (22/2/2020).
Reses yang dilaksanakan di dua titik ini untuk menjemput langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang dirasakan selama ini.
"Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota DPRD Inhil tiga kali dalam setahun. Tujuannya selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menyapa dan menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat," sebut Iwan Taruna.
Reses pertamanya di Masa Persidangan (MP) 1 tahun 2020, politisi PKB ini sengaja memilih Kelurahan Seberang Tembilahan Barat sebagai titik awal yang dikunjunginya.
Ditempat ini Iwan mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat terutama kondisi jalan poros yang sudah rusak dan sulit dilalui masyarakat.
Sedangkan di Parit Pinang Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan, ia juga menyerap beberapa usulan pembangunan dari masyarakat. Satu diantaranya yang menjadi prioritas adalah normalisasi parit.
"Saya memahami betul apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sebagai wakil rakyat di Dapil 1, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi usulan prioritas masyarakat," kata Iwan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Inhil ini.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan