IWO Siap Terjunkan Massa Desak Polda Bebaskan Wartawan Ditahan
Nusaperdana.com, Makasar - Penahanan terhadap wartawan berita.news, Muh Asrul yang dilakukan Polda Sulsel karena pemberitaan dugaan korupsi pejabat di Palopo terus menuai protes.
Kali ini dari organisasi profesi, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel yang menyangkan tindakan kepolisian langaung melakukan penahanan.
Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir menegaskan penahanan yang dilakukan menjadi bukti UU Pers tidak menjadi dasar penyelesaian kasus ini.
"Kami tidak melihat Asrul dan medianya namun kami melihat profesinya sebagai jurnalis, yang tentu profesi ini bukan sembarangan karena asrul bertindak berjalan karena ada payung hukum yakni UU No. 40 tahun 1999 tentang pers," kata Abang Cule sapannya, Sabtu (8/2/2020).
Untuk itulah kata Abang Cule, IWO Sulsel berusaha memberikan support dan bantuan kepada Asrul agar secepatnya dibebaskan dari segala tuduhan.
"Polisi juga harus cermat dengan laporan ini tidak serta merta langsung ditahab dan dijerat dengan UU ITE, karena Asrul juga dilindungi UU dalam melaksanakan kerjanya sebagai jurnalis dan mungkin saja Asrul tergabung dalam asosiasi atau organisasi profesi," jelasnya.
Sebelum menerima laporan polisi harus menempuh langkah langkah yang bijak dengan melakukan mediasi dan menelaah UU Pokok Pers.
Ia juga menyampaikan akan mengawal kasus ini dan pihaknya siap membantu hingga prosesnya tuntas.
"Kami punya tim hukum untuk membantu dan melihat prosedur yang dilakukan penyidik apakah sesuai atau tidak. Kami juga akan konsplidasi untuk menyiapkan massa dan mendesak kepolisian mengkaji ulang proses penahanan ini," tutupnya.
(Caverius Adi/rls IWO)
Berita Lainnya
Seekor Buaya Serang Warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah
Bupati Bengkalis Buka Gerakan Pangan Murah
Tak Perlu Waktu Lama, Polsek Keritang Ringkus Pelaku Penganiayaan Keji Terhadap Istri
Tinjau Sidang Pleno 11 Kecamatan, Kapolres Bengkalis : Semua Berjalan Baik Lancar dan Kondusif
Sekda Labuhanbatu Perintahkan Inspektorat Panggil Kadis Sosial Soal Anggaran 2021
Grebek Gudang Pengoplos,1 Orang Pelaku Bersama 30 Ribu Liter Minyak Solar Diamankan
Dukung Kelancaran Infrastruktur, Warga Desa Teluk Bunian Rela Berjalan Sejaih 2 KM Menuju Sasaran Fisik TMMD
Inovasi, Sinergi dan Kolaborasi dalam Visi Misi Pemkab Bengkalis dan RPJMD 2021-2026