Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Jajaran satuan lalu lintas polres Kampar, berbagi takjil kepada pengguna jalan.

Nusaperdana.com, Kampar - jajaran satuan lalu lintas polres Kampar, kabupaten Kampar provinsi Riau, berbagi takjil gratis pada pengendara penggunaan jalan tepatnya di jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota. Kamis, (21/04/22), sekira pukul 17.00 WIB.
Para pengguna jalan dan warga masyarakat tampak antusias dan sangat senang mendapatkan Takjil gratis untuk berbuka puasa.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kasat lantas polres kampar AKP Rudy Sudaryono, SIK, MM, mengatakan," kegiatan berbagi takjil Gratis ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Operasi Tertib Ramadhan 1443 H Lancang Kuning Tahun 2022 yang dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus memanfaatkan bulan Ramadhan ini untuk berbagi rezeki dengan sesama.
AKP. Rudy juga mengatakan," bahwa kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Satlantas Polres Kampar kepada masyarakat, khususnya pengendara yang sedang berpuasa dibulan Ramadhan.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ibadah pula bagi kami sebagai pelaksananya," tutupnya AKP. Rudy.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru