Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Jaksa Siap Mengawal dan Mendampingi Dana Desa, Kelurahan di Kab. Pangkep

Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Kejaksaan Negeri Pangkep memberikan edukasi kepada para kepala desa dan lurah se kecamatan Minasa Te'ne untuk mengelolah anggaran sesuai peruntukannya.
Hal ini membatalkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang diwakili Kasintel Andri Zulfikar saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum disetujuinya dengan tindak pidana korupsi didepan para Kades dan Lurah se Kecamatan Minasa Te'ne, Senin (6/7/20) di ruang sidang kantor Camat Minasa Te'ne .
Andri meminta kepada para kades dan lurah agar tidak takut anggaran yang merupakan dana milik desa dan kelurahan.
"Jaksa siap mengawal dan mendampingi penggabungan dana desa dan kelurahan. Yang terpenting adalah anggaran yang sesuai dengan peruntukannya. Bantuan jika ada kades dan lurah yang menantang menyelewengkan dana yang dikelolah, maka Jaksa akan menindaklanjuti kades dan lurah nakal," kata Andri.
Kasintel Kejari Pangkep ini juga menjelaskan jika penyiaran dan penerangan hukum ini memberikan edukasi kepada para kades dan lurah agar dapat membahas hukum dan dapat bekerja dengan baik dalam anggaran.
"Jadi kami berharap kepada para Kades dan Lurah jujur ??dan transparan dalam mengelolah anggaran dan tidak perlu takut memakai dana itu, jika sesuai peruntukannya," katanya. (Mcpangkajene)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil