Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Jelang Libur Nataru 2023, Gubri Himbauan Masyarakat Lengkapi Vaksin
Nusaperdana.com, Riau - Meski saat ini tren penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau terus mengalami penurunan. Meski demikian Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi vaksinasinya hingga dosis ketiga atau booster.
"Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi karena tugas kita dari pemerintah adalah menyelamatkan rakyatnya," kata Gubri Syamsuar, Senin (19/12/2022).
Apalagi saat ini pemerintah sudah menetapkan sejumlah syarat perjalanan menjelang libur Nataru 2023 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Satu diantaranya adalah pelaku perjalanan dalam negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
"Jelang Nataru ini kami imbau masyarakat untuk bisa booster lah karena syarat perjalanan kan harus booster," ujarnya.
Melihat pentingnya booster vaksin, Gubri kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster.
"Kami minta masyarakat secara sadar tolong yang belum booster segera booster, kita bersama Polda sudah siap untuk melayani masyarakat yang mau booster," ujarnya.
Sementara untuk capaian vaksinasi booster di Riau hingga saat ini sudah mencapai 33,81 persen atau sebanyak 1.405.082 jiwa dari target 5.552.581 jiwa.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan