Jelang Natal, Antispasi Pelanggaran Prokes, Tim Gabungan Tingkatkan Opearsi Yustisi


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Tim gabungan SATPOL PP dan WH,TNI,dan POLRI, meningkatkan operasi yustisi di kabupaten Aceh Singkil. Di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dalam seminggu ini petugas telah melaksanakan 2 kali operasi  yaitu di simpang empat rimo dan di jalan lintas singkil subulussalam di desa gunung lagan. Meski demikian hingga saat ini, masih terdapat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. (23/12)

selain sebagai kegiatan rutin,  peningkatan pelaksanaan operasi yustisi ini juga untuk mengantisipasi libur natal, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus nantinya.

Dalam kegiatan  itu petugas berhasil menjaring puluhan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, para pelanggar protokol kesehatan itu pun diberi sanksi beragam, seperti membayar denda rp.50.000 per orang atau sanksi sosial lainnya seperti membersihkan fasilitas umum, membaca ayat pendek, hingga menyanyikan lagu kebangsan.

Salah seorang pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi mengatakan, hukuman yang diberikan dalam operasi yustisi ini sangat pantas guna mengingatkan warga untuk tetap mematuhi prokes dalam beraktifitas.

Sementara itu, komandan pos SATPOL PP dan WH Kecamatan Gunung Meriah, saat dikonfirmasi awak media  mengatakan, operasi sebelumnya dilakukan dalam 2 hari berturut-turut, dengan jumlah pelanggar mencapai puluhan.

Ia menambahkan, operasi yustisi akan terus dilakukan hingga ada perintah lebih lanjut dari KASAT POL PP dan WH Aceh Singkil, dengan sasaran pelanggar individu, pengusaha café dan rumah makan, hingga perkantoran swasta. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar