Job Sepi, Andika Mahesa Jualan Beras
Nusaperdana.com, Jakarta - Andika Mahesa memilih menjalani karantina mandiri di kampung halamannya di Lampung selama pandemi Corona. Hal itu dilakukan karena sepi pekerjaan di Jakarta.
"Selama pandemi kemarin 4 bulan nganggur, baru sekarang balik ke Jakarta new normal. Alhamdulillah 4 bulan nganggur," kata Andika ditemui Trans TV, Jl Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
Meski sepi pekerjaan di Jakarta, tapi Andika tetap bisa menjalankan bisnisnya di Lampung. Sebelum harus menjalani karantina karena Corona, ia sudah lebih dulu membuka beberapa usaha, termasuk berjualan bahan pokok seperti beras.
"Balik ke usaha bisnis sama teman Sparta jual beli komputer laptop, dan lain-lainnya. Terus beras berjalan juga," katanya.
"Beras sama kayak candu kuota. Ketika megang HP tapi nggak ada kuotanya pasti mati gaya. Beras adalah konsumsi utama manusia kecuali orangnya takut sama gemuk. Beras dicari setiap harinya," paparnya.
Selain itu, masa pandemi juga membuat Andika memiliki banyak waktu luang. Di sela mengurus bisnis, ia memilih untuk membuat konten.
"Karena banyak waktu kosong ya bikin konten YouTube aja. Tadinya YouTube buat iseng ya alhamdulillah ada duitnya," ujarnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis