Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi

Foto Kedua Tersangka dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Gegara jual Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi Sepasang Suami-istri (Pasutri) di Kota Duri, Kecamatan Mandau ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. 

Pasutri tersebut berinisial DF (42) dan YI (53) yang ditangkap pada hari Sabtu 23 Maret 2024 lalu, di dua lokasi yang berbeda bersama barang bukti turut diamankan. 

"Penangkapan bermula dari tersangka DF di sebuah Kos-kosan jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya kepada Nusaperdana.com, Selasa (26/3/2024). 

Dikatakannya, tersangka DF ditangkap pada sekitar pukul 15.30 wib bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi 5 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berat 1.53 gram, 1 unit HP android merk oppo warna hijau tosca,1 unit HP android merk samsung warna cream dan 1 buah dompet kecil warna hitam. 

"Dimana saat diinterogasi DF mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi yang disita itu adalah miliknya yang didapatkan dari seorang berinisial YI," ucap Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu. 

Lalu, ditambahkan IPTU Hasan berbekal dari informasi DF, Tim langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka YI. Setelah informasi akurat sekitar pukul 23.00 wib pada hari yang sama tersangka YI berhasil ditangkap di sebuah rumah jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

"Saat penangkapan YI dan dilakukan pengeledahan tim menemukan barang bukti  2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.26 gram, 1 unit HP android merk infinix warna hitam, 1 unit HP android merk realme warna abu abu, 1 bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 450.000," jelasnya. 

Dimana dikatakan Kasat Narkoba IPTU Hasan, YI saat diinterogasi mengakui barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial TY alis Toloy (Dalam lidik). 

"Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Putra)  



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar