Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Kabid Nandang Priatna Mengaku Dinas Pendidikan Sudah Keluarkan Surat Larangan Dua Kali, LKS Justru Tetap Dijual di Sekolah
BANGKINANANG, Nusaperdana.com. - Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Nandang Priatna berdalih pihaknya tidak mengetahui peredaran buku LKS atau Lembar Kerja Siswa di sekolah-sekolah. Alasannya, LKS bukan buku wajib dinas.
"LKS yang beredar, dinas pendidikan tidak mengetahui," ujar Nandang Priatna, Selasa 17 Agustus 2021.
Lanjut dia, buku LKS bukan buku wajib, sehingga dinas tidak pernah memberi izin untuk dijual di sekolah-sekolah
"Karena LKS tidak masuk buku resmi pemerintah dan dinas tidak pernah memberikan izin," ucap dia lagi.
Walau mengaku tidak mengetahui LKS diperjualbelikan di sekolah, Nandang justru mengaku pihaknya telah mengeluarkan larangan penjualan LKS sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dan pada tahun 2021.
"Dinas mengeluarkan larangan sejak tahun 2020 disusul surat ke dua tahun 2021," tutur Nandang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Muhammad Yasir juga telah menegaskan LKS tidak boleh diperjualbelikan di sekolah. Sebab, katanya, sekolah sudah diberikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Meskipun demikian, faktanya, murid-murid tetap membeli buku-buku LKS. Dari informasi yang berhasil kami himpun di lapangan, seorang murid setidaknya dibebankan membeli 10 buku LKS.
"10 buku kami bayar 100 ribu. Pembayaran boleh diangsur," ujar orang tua murid yang kami temui beberapa hari lalu di Bangkinang Kota
Orang tua yang anaknya sekolah di salah satu SMP ini mengaku merasa keberatan dengan tagihan buku-buku LKS tersebut. Sebab katanya, situasi ekonomi keluarganya sedang tidak baik akibat dampak dari pandemi Covid-19. (Redaksi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai