Kabid Nandang Priatna Mengaku Dinas Pendidikan Sudah Keluarkan Surat Larangan Dua Kali, LKS Justru Tetap Dijual di Sekolah

BANGKINANANG, Nusaperdana.com. - Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Nandang Priatna berdalih pihaknya tidak mengetahui peredaran buku LKS atau Lembar Kerja Siswa di sekolah-sekolah. Alasannya, LKS bukan buku wajib dinas.
"LKS yang beredar, dinas pendidikan tidak mengetahui," ujar Nandang Priatna, Selasa 17 Agustus 2021.
Lanjut dia, buku LKS bukan buku wajib, sehingga dinas tidak pernah memberi izin untuk dijual di sekolah-sekolah
"Karena LKS tidak masuk buku resmi pemerintah dan dinas tidak pernah memberikan izin," ucap dia lagi.
Walau mengaku tidak mengetahui LKS diperjualbelikan di sekolah, Nandang justru mengaku pihaknya telah mengeluarkan larangan penjualan LKS sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dan pada tahun 2021.
"Dinas mengeluarkan larangan sejak tahun 2020 disusul surat ke dua tahun 2021," tutur Nandang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Muhammad Yasir juga telah menegaskan LKS tidak boleh diperjualbelikan di sekolah. Sebab, katanya, sekolah sudah diberikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Meskipun demikian, faktanya, murid-murid tetap membeli buku-buku LKS. Dari informasi yang berhasil kami himpun di lapangan, seorang murid setidaknya dibebankan membeli 10 buku LKS.
"10 buku kami bayar 100 ribu. Pembayaran boleh diangsur," ujar orang tua murid yang kami temui beberapa hari lalu di Bangkinang Kota
Orang tua yang anaknya sekolah di salah satu SMP ini mengaku merasa keberatan dengan tagihan buku-buku LKS tersebut. Sebab katanya, situasi ekonomi keluarganya sedang tidak baik akibat dampak dari pandemi Covid-19. (Redaksi)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol