Kabid Nandang Priatna Mengaku Dinas Pendidikan Sudah Keluarkan Surat Larangan Dua Kali, LKS Justru Tetap Dijual di Sekolah
BANGKINANANG, Nusaperdana.com. - Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Nandang Priatna berdalih pihaknya tidak mengetahui peredaran buku LKS atau Lembar Kerja Siswa di sekolah-sekolah. Alasannya, LKS bukan buku wajib dinas.
"LKS yang beredar, dinas pendidikan tidak mengetahui," ujar Nandang Priatna, Selasa 17 Agustus 2021.
Lanjut dia, buku LKS bukan buku wajib, sehingga dinas tidak pernah memberi izin untuk dijual di sekolah-sekolah
"Karena LKS tidak masuk buku resmi pemerintah dan dinas tidak pernah memberikan izin," ucap dia lagi.
Walau mengaku tidak mengetahui LKS diperjualbelikan di sekolah, Nandang justru mengaku pihaknya telah mengeluarkan larangan penjualan LKS sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dan pada tahun 2021.
"Dinas mengeluarkan larangan sejak tahun 2020 disusul surat ke dua tahun 2021," tutur Nandang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Muhammad Yasir juga telah menegaskan LKS tidak boleh diperjualbelikan di sekolah. Sebab, katanya, sekolah sudah diberikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Meskipun demikian, faktanya, murid-murid tetap membeli buku-buku LKS. Dari informasi yang berhasil kami himpun di lapangan, seorang murid setidaknya dibebankan membeli 10 buku LKS.
"10 buku kami bayar 100 ribu. Pembayaran boleh diangsur," ujar orang tua murid yang kami temui beberapa hari lalu di Bangkinang Kota
Orang tua yang anaknya sekolah di salah satu SMP ini mengaku merasa keberatan dengan tagihan buku-buku LKS tersebut. Sebab katanya, situasi ekonomi keluarganya sedang tidak baik akibat dampak dari pandemi Covid-19. (Redaksi)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana