Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Kabidkum Polda Riau Hadiri Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun 2023 di Denpasar
Nusaperdana.com –Kepala bidang hukum (Kabidkum) Polda Riau Kombespol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum (Divkum) Polri Tahun Anggaran 2023, di Hotel Dynasty Bali Resort, Kota Denpasar, Rabu 1/3/2023.
Turut hadir dalam kegiatan, Kadivkum Polri Irjen Pol Dr Drs Remigius Sigid Tri Hardjanto, Karosundokinfokum Drs H Yan Fitri Halimansyah, Karo Bankum Brigjen Pol Imam Sayuti, para pejabat Divisi Hukum Polri, Para Kabid Kum jajaran dan para perwira Bidang Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidkum
Polda Riau Kombespol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan dirinya menghadiri rakernis Divkum Polri tahun 2023 di Hotel Dynasty Bali Resort Kota Denpasar Bali.
"Adapun tema yang diangkat dalam rakernis tahun 2023. "Rakernis Divkum Tahun 2023 mengambil tema peran fungsi hukum untuk memperkuat Polri Presisi," kata Eks Kapolres Rohul ini
Lanjut, Kombespol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, hal ini guna mengawal tahapan Pemilu 2024 serta mengamankan agenda Nasional dan internasional tahun 2023.
"Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi Inklusif dan berkelanjutan," sebut Taufik
Pria yang akrab dengan Insan Pers ini menjelaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama 3 Hari.
"Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari di mulai dari 1 hingga 3 Maret 2023," tutup Taufik Lukman Nurhidayat mengakhiri (GS).

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan