Kadiskes Inhil Teken MoU Bersama RS LK Terkait Rujukan Pasien ODGJ
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil), Rahmi Indrasuri melakukan penandatangan MoU dengan Rumah Sakit Lancang Kuning (RS LK) terkait rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Inhil yang dilangsungkan di RS Lancang Kuning Jalan Ronggowarsito, Ujung Gobah No.5A, Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (03/04/2023).
Hal ini dilakukan mengingat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang sebelumnya menjadi rujukan ODGJ Inhil pertahun 2023 sudah tidak melayani pasien ODGJ dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
MoU yang dilaksanakan ini merupakan misi sosial dan kemanusian dari Rumah Sakit Lancang Kuning yang disambut baik Dinkes Inhil dengan berupaya menemukan solusi bersama Lembaga Amil Zakat dan Dompet Duafa Pusat.
"Dengan MoU bersama RS Lancang Kuning hari ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan rujukan pasien jiwa ke RS Lancang Kuning Pekanbaru.
Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih cepat dan segera ODGJ bisa ditangani," ucap Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri.
Rahmi menjelaskan untuk ODGJ yang hendak dirujuk ke RS LK tanpa BPJS bisa melengkapi persyaratan adminitrasi seperi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan seterusnya akan dilakukan supirvisi oleh Lembaga amil zakat.
"Saya berharap kepada masyarakat agar dapat mengunakan sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah tempat tinggalnya, puskesmas yang ada atau ke puskesmas pembantu. Jika ada keluhan kesehatan atau berkaitan dengan keluhan kejiwaan, gangguan mental dan lain sebagainya silakan berkonsultasi ke Dokter. Di Puskesmas akan dilayani dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan keluhan penyakit yang disampaikan. Jika memang ada indikasi untuk dirujuk ke RS yang mampu menangani. Khusus kesehatan jiwa kita sudah berkerjasama dengan RS Lancang Kuning di Pekanbaru," jelasnya.
Terakhir rahmi mengatakan jika Pasien ODGJ yang dirujuk sudah membaik, maka akan dipindahkan ke UPT Centra Abiseka Pekanbaru.
"Kemudian untuk ODGJ yang sudah membaik dan berkeinginan produktif akan dibantu diberdayakan ke UPT Centra Abiseka dibawah naungan Kementrian Sosial (Kemensos) yang berada di Rumbai, dengan syarat harus ada komitmen keluarga ODGJ menerima si pasien ini kembali ke keluarga dan bisa produktif kembali," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Lancang Kuning Pekanbaru juga memberikan pelayanan pada Pasien BPJS dan umum. Dan kabupaten kota di Riau sudah ada beberapa melakukan kerjasama, sementara untuk Indragiri Hilir sendiri baru ini melakukan.(Advertorial)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu