Kajari Masih Memproses Penarikan 2 Unit Mobil Dinas Pemkab Kampar Yang Kondisinya Rusak Berat
Nusaperdana.com, Kampar, - Sampai saat ini dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya belum berhasil ditarik karena dalam keadaan rusak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra SH MHum melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, sampai hari ini 2 unit mobil dinas milik Pemkab Kampar belum berhasil ditarik karena kedua mobil tersebut dalam keadaan rusak dan tidak bisa jalan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Gina Olivia, kedua orang yang menguasai mobil dinas tersebut sudah bersedia dilakukan penarikan, kendala nya kita tidak punya alat untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut.
"Di Kejari Kampar tidak ada mobil derek towing untuk melakukan penarikan mobil, kita telah menghubungi pihak Bagian Aset untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut," terang
Gina Olivia.
Sampai saat ini, kedua mobil tersebut tak kunjung ditarik oleh Bagian Aset. Kita minta Bagian Aset BPKAD Kampar untuk menarik secepat mungkin 2 mobil rusak milik Pemkab Kampar.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi mengatakan, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penarikan 2 mobil milik Pemkab Kampar yang rusak yang sudah kita amankan.
Ketika ditanya kedua mobil yang rusak tersebut milik OPD mana dan Yafrizal mengatakan, "kedua mobil dinas yang rusak milik Dinas Kesehatan dan posisi sekarang 1 unit berada di Pekanbaru dan 1 lagi berada di Kecamatan XIII Koto Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Yafrizal, dalam waktu dekat 1 unit mobil dinas yang berada di XIII Koto Kampar akan ditarik memakai mobil tarik towing. Untuk satu unit yang berada di Pekanbaru sampai saat ini posisi keberadaan nya belum jelas.
Ditanya terkait belum jelas nya keberadaan 1 unit mobil yang berada di Pekanbaru dan Yafrizal mengatakan, penanggung jawab mobil tersebut belum bisa menentukan lokasi nya. Mengenai hal tersebut kami akan koordinasi juga dengan Kasi Datun Kejari Kampar untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.
"Untuk 2 unit mobil dinas yang belum ditarik, kita juga koordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai biaya penarikan nya," terangnya.
Pada intinya, kita siap melakukan penarikan kedua mobil yang rusak milik Pemkab Kampar, katanya singkat.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi