Kak Seto Lantik Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau

Kak Seto Lantik Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau

Nusaperdana.com, Riau - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto resmi melantik pengurus LPAI Provinsi Riau, Di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru, Rabu (14/12/2022).

Pelantikan dilaksanakan sesuai surat keputusan LPAI No.008/lpaindonesia/a.1/5 tahun 2022 tentang struktur organisasi dan kepengurusan LPAI Provinsi Riau kepengurusan 2022-2027 yang ditandatangani oleh Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.

Pelantikan ini, diawali dengan pembacaan sumpah yang dipimpin oleh kak Seto dan diikuti oleh kepengurusan LPAI Provinsi Riau yang dilantik.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Kerja (SK) pelantikan oleh Seto Mulyadi kepada Ester Yuliani sebagai Ketua LPAI Provinsi Riau.

Selanjutnya, Melalui pelantikan Kak Seto berharap agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai Undang-Undang juga memperjuangkan hak-hak anak.

Disamping itu, melaui pesan tertulis Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung program-program untuk membangkitkan semangat anak, perlingdungan anak, mendorong anak anak di Riau untuk berprestasi dan mendunia.

"Kami yakin dan percaya akan lahir anak anak Riau yang akan menjadi putra putri terbaik, dan tentunya dengan sistem pendidikan yang terbaik," ucap Syamsuar.

Sementara, Ester Yulina menyampaikan apresiasi kepada tamu undangan dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian kepada anak.

"Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang peduli dengan anak, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan kepentingan terbaik untuk anak," jelas Ester.

Kemudian, Ester menjelaskan, kepedulian terhadap anak ini merupakan tugas bersama. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah bekerja sama untuk kepentingan anak di Provinsi Riau.

"Terima kasih kepada pihak yang sudah mendukung kita, tim psikologi, advokasi, ibu DP3A, juga Kejaksaan Tinggi dan semua yang ikut serta untuk kepentingan anak," ucapnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar