Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kakan Kemenag Kampar : Penetapan 1 Ramadhan Tetap Tunggu Keputusan Menteri Agama
Nusaperdana.com, Kampar – Penetapan 1 Ramadhan pada tahun 1443 H/ 2022 M, tetap menunggu Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, pada sidang Itsbat, yang diumumkan pada Ba’da Sholat Magrib nanti. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, dalam arahannya pada acara Tausiyah pagi jum’at sekaligus acara Fa’fu Wasfahu (Halal Bi Halal), hari jum’at (01/04/2022), di Masjid Darul Ikhlas Kantor Kemenag Kampar.
Alfian menjelaskan, walaupun kita telah menerbitkan Imsakiyah Ramadhan tahun ini, namun kita tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Kabupaten Kampar untuk tetap menunggu keputusan Menteri Agama dalam menetukan atau menetapkan 1 Ramadhan 1443 H.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan kapan waktu berbuka puasa atau waktu sholat selama bulan suci Ramadhan, Kantor Kementerian Agama Kampar juga sudah menerbitkan Imsakiyah Ramadhan 1443 H/ 2022 M. Imsakiyah Ramadhan ini telah siap dicetak dan siap di bagikan. Kepada Masyarakat yang ingin mendapatkan Imsakiyah ini, bisa diambil langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, tepatnya diruang Seksi Penyelenggara Syari’ah, papar Alfian.
Sebelum arahan dari Bapak Kakan Kemenag Kampar, Acara tausyiah pagi jum’at, diisi oleh Abuya Masnur MH dengan tema “Persiapan-persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadahan”. Kemudian dilanjutkan dengan acara fa’fu Wasfahu atau Maaf Memaafkan atau dikenal juga dengan istilah Halal Bi Halal, serta diakhiri dengan makan kawa atau kue Bersama.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek