Kalapas dan Karutan se-Riau ikuti Rakernis Kanwil Kemenkumham
Nusaperdana.com, Rohul - Kantor wilayah kementerian Hukum Hak azasi Manusia (Kemenkumham) Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Riau, Kamis 2/2/2023
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Untuk memantapkan langkah-langkah strategis dalam mencapai hal tersebut, mengusung tema “Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peningkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan”, Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum membuka langsung kegiatan dan memberikan arahan kepada para peserta.
“Maraknya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan Deteksi dini. Saya ingin komitmen saudara sekalian dalam memberantas narkoba dengan bersikap tegas kepada Oknum Petugas Pemasyarakatan yang terlibat Narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat,” tegas Kakanwil.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh layanan kepada WBP diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian Hak Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dan Remisi, layanan Pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.
“Penuhi Hak WBP dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memberi makanan yang sehat dan higienis, serta senantiasa bersikap humanis. Jangan ada pungutan liar dalam pengurusan administratif! Semua harus sesuai SOP. Jaga marwah Pemasyarakatan, jangan sampai menjatuhkan wibawa," seru Kakanwil.
Pada kesempatan ini, Kakanwil juga menegaskan jajaran untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi meminimalisir potensi korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Manfaatkan e-katalog sehingga semua lapisan masyarakat bisa ambil andil dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem yang transparan. Tetap bekerja sesuai hirearki organisasi, sehingga setiap permasalahan yang ditemui dalam menjalankan tugas dan fungsi dapat terselesaikan dengan baik,” pesannya.
Turut hadir para kepala divisi dan pejabat struktural pemasyarakatan pada kegiatan ini. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran, didapuk narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Eksa Rahnuzulian selaku sub koordinator Injelijen Wilayah 2, Ivan Gusfendra selaku analis hukum, Brigjen. TNI. R Wibisono Hendroyoso selaku Kepala Binda Provinsi Riau, Yaneliza selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Diakhir kegiatan Kalapas ll B Pasir pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH mengatakan Saya dan jajaran akan segera melaksanakan seluruh Instruksi dari Kakanwil untuk Pemasyarakatan yang lebih baik lagi," ujar Bahtiar. (hms Lapas/GS).

Berita Lainnya
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap
PWI Night Fest 2025 Malam Ini Jadi Momentum Doa, Solidaritas, dan Kepedulian untuk Sumatera
FW-RPG dan Dema ISNJ Serahkan Donasi Korban Bencana Sumatera Melalui Baznas Bengkalis