Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Kapolda Riau Terima Anugrah Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri dari LAM Riau

Nusaperdana.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menganugerahkan gelar adat kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal selaku Kapolda Riau, di Balai adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Jumat (29/9/2023).
Dalam penganugerahan ini, M Iqbal menerima gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri dan berhak dipanggil Datuk Seri. Gelar ini disandang seumur hidup dan tidak bisa diwariskan.
Penganugerahan ini disematkan kepada Irjen M Iqbal setelah menjalani pertimbangan yang matang, mengakomodir aspirasi masyarakat Melayu Riau, dan hasil rapat majelis kerapatan adat Melayu Riau pada Jumat (24/2/2023) lalu. Dalam keputusan rapat majelis kerapatan adat LAM Riau pada 17 September 2023 lalu tentang penanugerahan gelar adat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
"Bagi saya gelar adat ini tidak datang dari pelita pikir yang tentu saja tidak normatif. Kata gelar adat bagi saya adalah sebuah kata yang menyiratkan bahwa saya telah melakukan sesuatu yang patut menurut adat atau telah menunjukkan budi yang besar ke tanah Riau yang penuh berkah," ujar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Irjen M Iqbal.
Datuk Seri menegaskan, dengan penganugerahan gelar adat ini, maka dia sudah menjadi salah satu orang Melayu Riau dan wajib memberikan sumbangsih, bakti kepada bangsa dan negara.
"Izinkan saya mengatakan dengan jujur bahwa gelar adat yang disematkan kepada saya tidaklah (diartikan, red) bahwa saya telah menanam Budi yang teramat besar kepada tanah Riau. Namun, justru tanah Riaulah yang telah berbudi kepada saya," ucap Datuk seri.
Kebaikan dan adab masyarakat Riau yang telah membuat keluarga besar Polda Riau dapat melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dengan baik.
"Kami bisa menjalankan tugas, berbangsa dan bernegara yang sangat nyaman dan damai di tanah Riau, itulah yang tidak bisa dibalas, seperti yang diungkapkan dalam sebuah pantun. Pidang emas dibawa berlayar, masak sebiji diatas peti. Hutang emas dapat dibayar, hutang Budi dibawa mati," pungkasnya.
Sementara, Gubernur Riau, Datuk seri Setia Amanah, Syamsuar yang hadir dalam penabalan gelar tersebut memberikan ucapan selamat kepada Kapolda Riau, Irjen M Iqbal.
"Penabalan gelar ini sejalan dengan budi pekerti Tuan M Iqbal yang sangat berkesan. Beliau selalu menjalin komunikasi yang baik dan humanis dengan masyarakat Riau," ucapnya.
Syamsuar berharap, semoga gelar yang ditabalkan dapat memberikan kesuksesan dan membawa kebaikan di masa yang akan datang. "Semoga gelar adat menjadi amanah, dan marwah masyarakat Riau. Dan Datuk Seri sukses di masa yang akan datang" pungkasnya.
Perlu diketahui, Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri memiliki makna sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam menjayakan tanggung jawab maupun kewajibannya untuk menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat. Semua itu dilakukannya atas nama kesetiaan terhadap tempat ia menjalani hidup dan mengabdi.
Alasan LAM Riau memberikan gelar adat kepada M Iqbal karena dia membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari Aplikasi Si Talam Manis dan sejumlah aplikasi layanan masyarakat lainnya.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru