Kapolres Berkomitment Bebaskan Anak Bangsa dan Generasi Penerus Bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - 12/03/2021 Dalam menindak lanjut dari program seratus hari kerja Kapolri Jenderal L Sigit Prabowo . Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH sebagai tampuk pimpinan kepolisian di Rokan Hulu bekerja keras dan bersikap tegas untuk membasmi penyalah gunaan tindak pidana Narkotika dan tidak main main langsung memerintahkan seluruh Kapolsek di jajarannya.
Dari Laporan Masyarakat yang diterima Polsek Tambusai Utara bahwa di Tambusai Utara akan ada Transaksi TP Narkotika. berdasarkan Laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. Raja Putra Napitupulu,S.I.K langsung memerintahkan Reskrim dan ops Polsek untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar narkotika jenis shabu tersebut.
Dari penjelasan Kapolsek Tambut IPTU D .R Napitupulu SIK .Dari Hasil penyelidikan bahwa transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut, dilakukan di jalan blok Bekas PT. MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.
Tambah Kapolsek lagi,
Sesampainya di TKP sekitar pukul 18.30 Wib Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku (tersangka JI) sedang duduk di pinggir jalan. Kemudian Tim Opsnal mendekati dan melakukan penangkapan terhadap JI, (42) Warga Pengairan DK 5 Desa Suka Damai Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu.
Dari hasil penangkapan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa, 1 ( Satu ) bungkus plastik klip di dalamnya berisikan 4 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.3 ( Tiga ) paket kecil di duga narkotika jenis sabu.
1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna hitam les kuning model 103, 1 (satu) unit sepeda motor beat warna merah putih dan uang hasil penjualan narkotika sejumlah RP. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ).
Masih dengan Pak Kapolsek IPTU D Raja Napitupulu SIK, Selanjutnya Tersangka (JI) dan berikut (BB) barang bukti yang disita tim dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.yang jelas mari kita tunggu proses selanjutnya.
Tutupnya
Sumber:Humas Polres Rohul
(GS)
Berita Lainnya
Toko Bangunan Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Siak Hulu
Penyerahan Tiga Sertifikat ISO Sistem Manajemen Terintegrasi 9001, 14001 dan 45001 untuk PHR
Bupati Asahan Terima Audiensi Dewan Kesenian Asahan
Pemda Kampar Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Pekanbaru Soal Pilkades Tanjung Koto Kampar Hulu
Polsek Tapung Hilir, Salurkan Paket Bantuan Peralatan Ibadah dan Peralatan Mandi Untuk Para Santri
Aplikasi Lancang Kuning Nusantara Diresmikan Langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri
Gubernur Ansar Sambut Panglima TNI di Bandara RHF
Perjalanan Jemaah Haji dari Labuhanbatu ke Asrama Haji Medan Ditanggung Pemkab Labuhanbatu