Kapolres Bersama Forkopimda Serahkan Penghargaan Gampong Alue Berawe Berantas Narkoba


Nusaperdana.com, Langsa - Kapolres Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa menyerahkan penghargaan kepada Gampong Alue Berawe atas prestasi tangkap 3 Pengguna Narkoba jenis Sabu, Mapolres Langsa. Kamis, (01/04/2021).

Piagam penghargaan dilakukan Kapolres Langsa, Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Kejari, Ketua Pengadilan, Ketua MPU dan Kepala BNNK Langsa.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada, Geuchik , Tuha Peet, Ketua Pemuda, Kadus, Keplor, Babinsa dan Babinkatibmas.

Geuchik Alue Berawe Burhanuddin AB mengatakan terima kasih kepada Walikota dan unsur forkopimda lainnya yang telah peduli dan membantu kami  dalam rangka pencegahan narkoba. 

Masyarakat gampong Alue Berawe sudah mengeluarkan sikap untuk  menyatakan perang dengan narkoba, kami mohon dukungan kepolisian dan tni  untuk mendukung. Hal ini karena kami tak punya senjata untuk memberantas masalah tersebut. 

Sayang generasi kita yang akan datang,  kalau masalah ini tidak dibasmi mulai sskarang. Kita tetap meminta  dukungan sepenuhnya dalqm rangka mengwujudkan alue berawe  menjadi gampong bersinar bebas narkoba. 

Sementara itu, Wakil Walikota Marzuki Hamid mengatakan atas nama pemerintah kota langsa memberi apresiasi yang tinggi untuk masyarakat gampong alue berawe  atas keberhasilan membasmi peredaran narkoba.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H. SIK, M.H, mengatakan pemberian apresiasi kepada masyarakat dalam membantu  kepolisian dalam memberantas Narkoba.

“Semoga Kegiatan gampong Memberantas Narkoba bisa di Ikuti juga gampong-gampong lain khususnya di Wilayah Hukum Polres Langsa.

Selanjutnya penyerahan Penghargaan penghargaan atas kerja sama pemberatasan narkoba. Momentum ini menjadi spirit dalam membebaskan Kota Langsa dari peredaran narkoba.(KC)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar